Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Info Lowongan Kerja

Pendaftaran Rekrutmen PPSU Jakarta Dibuka hingga 26 Juni 2025, Ini Syaratnya

Ilustrasi petugas PPSU. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

TopCareer.id – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, lalu uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025.

Pengumuman akhir untuk rekrutmen ini akan digelar pada 31 Juli 2025.

Syarat Umum Melamar PPSU

Mengutip siaran pers, syarat umum untuk mendaftar formasi PPSU ini adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025
  • Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis

Baca Juga: Bank DKI Berubah Nama Jadi Bank Jakarta

Rekrutmen petugas PPSU sendiri dilaksanakan secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta pada senin (23/6/2025) lalu.

Menurut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, total lowongan untuk posisi petugas PPSU ini sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta.

“Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya,” kata Faisol di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rekrutmen Online untuk PPSU dan Damkar

Lebih lanjut, Faisol mengatakan bahwa masyarakat yang sudah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, datanya akan tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” kata Faisol.

Informasi lebih lanjut maupun pendaftaran dapat dilakukan di https://www.jakarta.go.id/loker

Faisol juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU ini tidak memungut biaya alias gratis.

“Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkasnya.

Leave a Reply