Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Kemnaker Optimistis BSU Jaga Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi dompet berisi uang (Athalla/Topcareer.id)Ilustrasi dompet berisi uang (Athalla/Topcareer.id)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat menjaga daya beli masyarakat.

Kementerian pun menyatakan bahwa penyaluran BSU saat ini masih terus berjalan, serta diberikan selama dua bulan untuk periode Juni-Juli 2025, dengan dibayarkan sekaligus Rp 600.000.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi,” kata Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” imbuhnya, mengutip keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme bertahap.

Baca Juga: Menaker Pastikan BSU 2025 Tanpa Potongan

Tahap pertama sudah disalurkan hingga 22,8 persen, tahap kedua 13,99 persen, tahap ketiga 30,33 persen, dan tahap keempat 15,49 persen.

Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69 persen, dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan,” kata Indah.

Baca Juga: Kemnaker: Waspada Ada Link Palsu Berkedok BSU

Selain itu, Kemnaker juga koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos juga diintensifkan, agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pekerja pun bisa melakukan pengecekan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan, untuk melihat apakah dirinya menerima BSU atau tidak. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap penipuan.

Indah mengungkapkan, Menaker Yassierli mengingatkan jajarannya agar mengantisipasi jika modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkas Indah.

Leave a Reply