TopCareer.id – Di tengah tingginya angka pengangguran, platform lowongan kerja Jobstreet menyebut outsourcing atau alih daya dinilai sebagai strategi bisnis yang bisa berdampak secara signifikan dalam menyerap tenaga kerja.
Menurut Jobstreet, outsourcing menjadi strategi bisnis yang tidak hanya menawarkan efisiensi operasional, tapi juga memiliki dampak sosial signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.
Badan Pusat Statistik per Februari 2025 mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,76 persen atau sekitar 7,28 juta orang dari total angkatan kerja.
Angka ini mencerminkan tantangan terutama di kalangan usia muda dan lulusan pendidikan menengah ke atas,
yang cukup mendominasi struktur pengangguran.
Baca Juga: 4 Langkah Fair Hiring agar Rekrutmen Perusahaan Bebas Diskriminasi
Sementara, laporan Jobstreet by SEEK yang bertajuk Hiring, Compensation, and Benefits Report 2025, tren kerja fleksibel, mengalami pertumbuhan yang sehat.
Ini mencerminkan adaptasi industri terhadap kebutuhan operasional yang semakin beragam serta evolusi preferensi karir para profesional Indonesia.
“Hal ini menciptakan momentum positif bagi pengembangan praktik ketenagakerjaan yang lebih inovatif dan inklusif,” tulis Jobstreet dalam siaran persnya, ditulis Jumat (25/7/2025).
Jobstreet pun menyebut bahwa mekanisme alih daya saat ini berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja langsung.
Ini juga sejalan dengan inisiatif #NextMillionJobs untuk Indonesia yang mereka usung, di mana platform tersebut mendorong akses ke jutaan lowongan kerja secara daring, termasuk melalui skema outsourcing.
Baca Juga: Tips Buat Pencari Kerja Biar Tetap Unggul di Tengah ‘Talent War’
Selain itu, Jobstreet juga mengungkapkan bahwa alih daya berperan dalam pengembangan keterampilan dan spesialisasi tenaga kerja.
“Dikarenakan banyaknya perusahaan outsourcing yang berinvestasi pada pelatihan karyawan untuk memenuhi standar industri yang terus berkembang,” kata mereka.
Keberadaan layanan alih daya yang efisien dan tenaga kerja kompetitif pun dianggap mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang memicu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak pekerjaan secara luas.
Meski begitu, Jobstreet juga mengingatkan bahwa potensi maksimal dapat dicapai apabila implementasi alih daya dilakukan secara etis, dan patuh pada regulasi.
“Potensi maksimal ini hanya akan tercapai jika implementasinya dilakukan secara etis dan patuh pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, demi memastikan hak-hak pekerja outsourcing terlindungi secara penuh,” tegas mereka.