Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Profesional

Tanggung Jawabnya Berat, Profesi Diplomat Tak Selalu Aman dan Nyaman

Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pixabay)

TopCareer.id – Profesi diplomat punya peran penting dalam hubungan internasional sebuah negara.

Kehadiran fisik seorang negosiator negara tetap dibutuhkan, meski saat ini teknologi telah memungkinkan komunikasi jarak jauh. Namun, tugas diplomat tak sebatas soal komunikasi antar negara saja.

Diplomat adalah pihak yang ditunjuk negara untuk melaksanakan misi diplomasi agar tercapai kepentingan nasional melalui jalan damai dan negosiasi.

Menurut Wahyu Wicaksana, Guru Besar Hubungan Internasional, FISIP Universitas Airlangga, Diplomat merupakan salah satu pelaksana hubungan internasional yang memiliki fungsi strategis.

Wahyu mengatakan, tugas diplomatik mulai dari melakukan negosiasi perdagangan, menyelesaikan konflik antarnegara, hingga misi-misi rahasia yang berbeda dengan fungsi intelijen atau lembaga keamanan negara.

“Namun, diplomasi itu fokus kepada bagaimana menjalankan kepentingan atau bagaimana meraih kepentingan nasional, kepentingan negara melalui jalur damai, melalui negosiasi,” kata Wahyu, mengutip laman resmi Unair, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Ini Prospek Kerja Lulusan Hubungan Internasional Selain Diplomat

Wahyu mengungkapkan, ruang diplomasi tidak selalu aman dan nyaman.

Selain itu, diplomat memiliki tanggung jawab yang berat. Mereka tak hanya menjadi wajah suatu negara di kancah internasional, tapi juga jadi pihak yang dituntut menyelesaikan misinya hingga tuntas.

“Tentu dalam satu misi itu mereka diberikan arahan seberapa jauh boleh bertindak, seberapa jauh boleh mengambil keputusan,” kata Wahyu.

“Tetapi sebagai seorang profesional, tanggung jawab mereka adalah sampai pekerjaan selesai,” imbuhnya.

Baca Juga: Tips Karier & Kepemimpinan ala CEO Microsoft Satya Nadella

Wahyu pun menyebut bahwa diplomat juga memiliki risiko, bahkan yang di luar ekspektasi. Hukum internasional melindungi diplomat saat menjalankan tugasnya, dengan diplomatic immunity atau kekebalan diplomatik.

Dalam Konvensi Wina, profesi ini mendapatkan jaminan perlindungan fisik, martabat, dan kehormatannya beserta keluarganya.

Wahyu pun mengatakan, dengan tugas dan tanggung jawab yang berat, mereka tidak boleh dilepaskan begitu saja.

“Negara bertanggung jawab dan melindungi semua staf diplomatik yang menjalankan misi kenegaraan di luar negeri. Mulai dari saat mereka mendapatkan tugas sampai kembali ke tanah air,” pungkas Wahyu.

Leave a Reply