TopCareer.id – Gaji pekerja yang tak sebanding dengan biaya kebutuhan dasar kerap jadi sorotan. Salah satu yang jadi perhatian beberapa waktu lalu adalah terpangkasnya gaji pekerja akibat biaya transportasi harian.
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan, ongkos perjalanan untuk komuter bisa mencapai sepertiga dari gaji bulanan, terutama bagi mereka yang berpenghasilan setara UMP.
Ini menunjukkan ruang bagi pekerja untuk menyisihkan biaya transportasi, menabung, atau menikmati hiburan jadi sangat terbatas.
Jobstreet by SEEK melalui keterangan tertulisnya pun menyatakan ahwa perusahaan harus bisa meninjau kembali bagaimana strategi kompensasi, sebagai salah satu dukungan bagi kesejahteraan pekerjanya.
“Beberapa perusahaan di Indonesia kini sudah mulai memahami bahwa kompensasi tidak semata-mata berbicara tentang gaji,” tulis Jobstreet, dikutip Senin (1/9/2025).
Laporan Hiring, Compensation, & Benefit 2025 mencatat bahwa saat ini ada berbagai bentuk kompensasi non-gaji, yang menyoroti bahwa strategi holistik semakin penting bagi para pencari kerja.
Baca Juga: Biaya Transportasi RI Ketinggian, Perlu Integrasi Moda dan Subsidi Akses
Laporan Jobstreet tersebut menemukan, tunjangan transportasi menjadi tunjangan di peringkat teratas yang diberikan oleh 69 persen perusahaan.
Tunjangan seperti asuransi kesehatan juga diberikan dari sekitar 49 persen perusahaan responden, dan tunjangan untuk internet juga ditawarkan oleh 43 persen perusahaan.
“Di tengah meningkatnya perdebatan publik terkait gaji dan tunjangan, perusahaan seharusnya dapat terdorong untuk meninjau kembali bagaimana strategi kompensasi dirancang,” kata Jobstreet.
“Bukan hanya dari sisi nominal gaji pokok, tetapi juga manfaat tambahan yang lebih relevan dengan kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Untuk itu, Jobstreet memberikan beberapa pertimbangan bagi perusahaan, dalam menyikapi fenomena ini:
- Evaluasi ulang paket remunerasi
Pastikan komponen gaji pokok dan tunjangan sudah sesuai dengan standar industri dan kebutuhan pekerja, terutama biaya transportasi dan makan.
- Melengkapi paket kompensasi di luar gaji pokok
Berikan tunjangan transportasi, subsidi makan, atau insentif kesehatan yang relevan dengan biaya operasional sehari-hari untuk bekerja.
Baca Juga: Dunia Kerja Berubah, 5 Jenis Keterampilan Ini Banyak Dicari Perusahaan
- Implementasi fleksibilitas kerja
Berdasarkan laporan Jobstreet, 30 persen perusahaan di Indonesia yang disurvei sudah mengadopsi fleksibilitas jam kerja maupun lokasi. Opsi hybrid atau remote dapat mengurangi biaya transportasi sekaligus meningkatkan kepuasan kerja.
- Komunikasi transparan
Sampaikan secara terbuka kebijakan kompensasi agar pekerja merasa dihargai dan didengar.
Sementara bagi pencari kerja, dibutuhkan juga untuk membekali diri dengan informasi yang tepat, agar bisa membuat keputusan karier yang cerdas.
“Kesejahteraan pekerja tidak bisa hanya diukur dari angka gaji pokok. Biaya hidup yang terus meningkat dan dinamis menuntut adanya kompensasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan nyata,” tulis Jobstreet.