Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

1.942 Perusahaan Sudah Daftar Magang Nasional Batch 2 per 31 Oktober 2025

Ilustrasi hindari 5 kesalahan ini saat masuk kerja di minggu-minggu pertama.Ilustrasi mengembangkan skill baru dalam pekerjaan (Pexels)

TopCareer.id – Pemerintah sudah resmi membuka program magang nasional batch 2 di bulan November 2025.

Di tahap kedua ini, penyelenggara magang tak hanya dari perusahaan tapi juga instansi pemerintah dan/atau lembaga negara independen yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan program pemagangan.

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), per 31 Oktober 2025, jumlah perusahaan/instansi yang sudah mendaftar di situs Maganghub tercatat mencapai 1.942 perusahan.

“Pemerintah berharap, peserta magang tidak hanya memdapatkan keterampilan kerja serta pengalaman kerja, namun lebih jauh juga diajarkan tentang disiplin kerja dan perubahan budaya dari dunia belajar ke dunia bekerja,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga: Program Magang Batch 2 Dibuka, Cek Jadwal Daftarnya

Melalui program ini, perusahaan/instansi juga bisa secara langsung melakukan pembinaan kepada lulusan perguruan tinggi, agar siap bekerja sesuai kebutuhan industri dan sekaligus menyaring potensi tenaga kerja.

Rangkaian proses program magang nasional untuk batch 2 dimulai dengan pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dari tanggal 24 Oktober hingga 5 November 2025.

Proses lalu dilanjutkan dengan pendaftaran peserta pemagangan pada 6 sampai 12 November 2025 dan pada 12 hingga 20 November 2025, akan dilakukan proses seleksi dan pengumuman peserta pemagangan.

Baca Juga: Rencana Magang Nasional Jadi Program Rutin, Kuota 100 Ribu di 2026

Program pemagangan nasional batch 2 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026 mendatang.

Selama mengikuti program, peserta magang akan diberikan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota yang akan langsung disalurkan tanpa adanya potongan. Selain itu, peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adapun, kuota peserta magang di batch 2 yaitu 80 ribu orang.

Leave a Reply