Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang

Ilustrasi ban Michelin. (Dok: Michelin)

TopCareer.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik ban milik PT Multistrada Arah Sarana (Tbk), yang merupakan produsen Michelin di Cikarang.

Dalam keterangannya, Kemenperin sudah memanggil pihak perusahaan untuk menyampaikan kondisi mereka.

Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara Kemenperin menyebut, pihak produsen ban Michelin itu sudah diminta memberikan informasi soal PHK massal tersebut.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini,” kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

“Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers.

Dalam pertemuan itu, perusahaan mengatakan mereka sedang mengalami penurunan permintaan, sehingga berdampak pada penurunan produksi.

Hal ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi, yang dengan terpaksa berujung pada pengurangan pekerja.

Baca Juga: PHK Massal Ancam Stabilitas, DPR Minta Negara Jangan Cuma Nonton

Menurut Febri, perusahaan ban ini berada di kawasan berikat sehingga hasil produksinya sebagian besar untuk diekspor, dengan salah satu negara tujuannya yaitu Amerika Serikat.

Kemenperin pun meminta pelaku industri untuk wajib mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK.

Langkah itu termasuk konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai regulasi.

“Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja,” kata Febri.

Baca Juga: Amazon PHK 14 Ribu Karyawan Demi Investasi ke AI

Febri mengatakan, mereka memahami pasar global sedang tertekan, sehingga berdampak pada sejumlah segmen industri, termasuk industri ban.

“Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia,” kata Febri.

Kemenperin pun menyiapkan langkah-langkah pendampingan seperti melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, menyusun program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.

Kementerian juga memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja, demi memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain, untuk memastikan tidak terjadi eskalasi di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” pungkas Febri.

Leave a Reply