TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai 23 Januari 2026.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” kata Edwin, mengutip siaran pers, Senin (12/1/2026).
Untuk tahapan seleksi yang akan dilalui meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
Baca Juga: Rekrutmen Calon Tamtama PK TNI AU Gelombang I 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” lanjut Edwin.
Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komdigi kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
Mengutip dari pengumuman Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026, berikut persyaratan bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Anggota KPI Pusat.
Persyaratan Umum:
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan paling rendah Sarjana;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
- Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan
- Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 – 2029.
Persyaratan Khusus:
- Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Memiliki pengalaman profesional minimal 8 tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan
- Tidak memiliki benturan kepentingan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Nutrifood, Cek Syaratnya
Cara Pendaftaran:
Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.komdigi.go.id dengan cara:
- Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register;
- Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi;
- Cek email Pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
- Klik atau salin link aktivasi yang Pelamar terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan;
- Setelah selesai mengisi kata sandi, Pelamar diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 pada seleksi yang tersedia;
- Klik Daftar Sekarang;
- Upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
Informasi lebih lanjut bisa dicek di sini.













