TopCareer.id – Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka seleksi Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan PKN STAN melalui perpindahan dari jabatan lain.
Seleksi ini dibuka bagi pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ingin menjadi dosen di PKN STAN.
Jabatan yang akan diisi melalui Seleksi Jabatan Fungsional Dosen melalui Perpindahan dari Jabatan Lain terdiri dari Lektor (6 kebutuhan) dan Asisten Ahli (80 kebutuhan).
Untuk rumpun/bidang ilmu yang dibutuhkan terdiri dari:
- Akuntansi
- Aktuaria
- Audit
- Ekonomi
- Ekonometrika
- Hukum
- Kebijakan Publik
- Manajemen
- Matematika
- Penilaian
- Perpajakan
- Sistem Informasi
- Statistika
Baca Juga: Rekrutmen Calon Tamtama PK TNI AU Gelombang I 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Persyaratan Seleksi Jabatan Fungsional Dosen melalui Perpindahan dari Jabatan Lain
Persyaratan Umum
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan;
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah melakukan plagiarisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan;
- Tidak sedang menjalankan tugas belajar dibiayai diberhentikan/tugas belajar mandiri diberhentikan;
- Tidak sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atas pelanggaran yang bersifat fraud atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan atas pelanggaran yang terindikasi bersifat fraud;
- Tidak dalam proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dan/atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara;
- Memiliki prestasi kerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir;
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti seleksi pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen dari Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I/Non Eselon; dan
- Telah menyampaikan SPT tahun 2024 dan/atau LHKPN tahun 2024 bagi calon yang wajib LHKPN.
Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Nutrifood, Cek Syaratnya
Persyaratan Khusus
Jabatan Dosen dengan Jenjang Jabatan Asisten Ahli (AA)
- Memiliki pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;
- Memiliki ijazah magister atau magister terapan:
- sesuai dengan rumpun/bidang ilmu dalam pengumuman ini;
- yang telah diakui dalam database kepegawaian Kementerian Keuangan;
dan - dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A atau Unggul; atau luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Terhitung tanggal 1 Januari 2026, berusia paling tinggi 40 tahun;
- Telah memiliki paling kurang 1 karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi/jurnal ilmiah internasional bereputasi atau paling kurang 2 hasil penelitian/pemikiran yang dipublikasikan meliputi:
a. Buku referensi;
b. Monograf;
c. Book chapter;
d. Prosiding; dan/atau
e. Koran/majalah populer;
pada saat mendaftar pada Jabatan Fungsional Dosen; dan
- Berkomitmen untuk menempuh pendidikan doktoral dengan rumpun/bidang ilmu yang linear dalam pengumuman ini dengan mengisi formulir komitmen sebagaimana terlampir, paling lambat 3 tahun setelah diangkat sebagai Dosen Tetap, dalam hal belum memiliki ijazah doktor atau doktor terapan. Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan yang bersangkutan belum memenuhi komitmen dapat dikembalikan ke unit kerja asal.
Jabatan Dosen dengan Jenjang Jabatan Lektor (L)
- Memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c;
- Sedang atau pernah menduduki paling rendah jabatan Pengawas/JF Ahli Muda/jabatan lain yang setara minimal 2 tahun;
- Memiliki ijazah doktor atau doktor terapan:
- sesuai dengan rumpun/bidang ilmu dalam pengumuman ini;
- yang telah diakui dalam database kepegawaian Kementerian Keuangan; dan
- dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A atau Unggul; atau luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
- Terhitung tanggal 1 Januari 2026, berusia paling tinggi 50 tahun; dan
- Telah memiliki paling kurang 1 karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (terindeks Scopus dan/atau Web of Science) atau memiliki paling kurang 1 (satu) karya ilmiah nasional terakreditasi SINTA 2 pada saat mendaftar pada Jabatan Fungsional Dosen.
Pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi dilakukan pada tanggal 12-23 Januari 2026 secara daring melalui s.kemenkeu.go.id/seleksidosen.
Informasi lebih lanjut bisa dicek di https://pknstan.ac.id/id/rekrutmen_dosen













