TopCareer.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim adanya peningkatan jumlah pekerja formal di periode Agustus sampai November 2025.
Dalam konferensi persnya tentang Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025, di Jakarta pada Kamis (5/2/2026), per November 2025, jumlah penduduk bekerja yang dilaporkan BPS adalah sebesar 147,91 juta orang.
Kepala BPS Amalia Adhininggar Widyasanti menyebut, dalam periode Agustus-November 2025, jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri menurun sebesar 0,868 juta orang.
Baca Juga: Banyak Pekerja Indonesia Overwork, Pakar Ungkap Pemicunya
“Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, proporsi pekerja formal per November 2025 juga mengalami peningkatan,” kata Amalia.
Dia menyebut proporsi pekerja formal pada November 2025 sebesar 42,30 persen dari total penduduk bekerja. Meski begitu, angkanya lebih tinggi pekerja informal yang mencapai 57,70 persen.
Dalam presentasinya terkait distribusi berdasarkan status pekerjaan, buruh/karyawan/pegawai berada di angka 38,31 persen atau naik 0,625 juta orang.
Baca Juga: Tak Sesuai Kondisi Pekerja, Pertumbuhan Ekonomi versi BPS Dipertanyakan
Lalu, penduduk yang berusaha sendiri turun 0,868 juta orang dengan distribusi sebesar 20,61 persen, Berusaha dibantu Buruh Tidak Tetap (14,31 persen), dan Pekerja Keluarga/ Tak Dibayar (12,88 persen).
Kemudian ada Pekerja Bebas di Nonpertanian (5,50 persen), Pekerja Bebas di Pertanian (4,39 persen), dan Berusaha dibantu Buruh Tetap (3,49 persen).
Adapun pada kesempatan yang sama, BPS juga menyebut bahwa angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja atau pengangguran mencapai 7,35 juta orang per November 2025, atau turun 0,109 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
