TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menaikkan uang saku peserta program magang nasional (Maganghub), sesuai kenaikan upah minimum (UM) 2026.
“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, di RS Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/2/2026).
Uang saku dalam program magang sendiri ditujukan untuk biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.
Kenaikan upah minimum pun membuat besaran uang saku peserta magang ikut naik, sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ada Peserta Magang Nasional Dipalak Perusahaan
Ia mencontohkan, di tahun 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193 dan naik jadi Rp 3.182.955 di 2026. Penyesuaian ini akan meningkatkan uang saku peserta magang di wilayah tersebut.
“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” kata Menaker kepada para peserta magang.
Kunjungan Menaker ke RS Universitas Andalas dilakukan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksaan program magang nasional.
Baca Juga: Magang Nasional Bakal Ada Lagi di 2026, Kuota Minimal 100 Ribu Peserta
Terdapat 46 peserta magang yang sedang mengikuti program tersebut di sana. Secara keseluruhan, terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Provinsi Sumatera Barat.
Menaker pun berharap agar Program Pemagangan Nasional semakin berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan industri, serta mampu menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
“Program Pemagangan Nasional diharapkan semakin adaptif, berkualitas, dan menjadi jembatan kuat menuju dunia kerja. Dengan dukungan yang tepat, generasi muda Indonesia siap bersaing dan berkontribusi bagi bangsa,” pungkasnya.













