Libur 11-14 Maret 2021, Semua ASN dilarang Berpergian, Karyawan Swasta Boleh?
Topcareer.id - Pemerintah mengumumkan melarang para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pegawai...
Topcareer.id - Pemerintah mengumumkan melarang para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pegawai...
Topcareer.id – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada...
© Copyright Topcareer.Id 2024