Ini Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal
Topcareer.id – Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan...
Topcareer.id – Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan...
Topcareer.id – Mulai 12 Juli, kereta api lokal hanya untuk pelaku perjalanan perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan...
Topcareer.id – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, periode 3-5 Juli KAI telah melayani 51.363 pelanggan...
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dengan meningkatnya kasus...
Topcareer.id – Pada hari pertama pemberlakuan masa larangan mudik, Kamis (6/5/2021), PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani 2.852 pelaku...
Topcareer.id – KAI siap untuk memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H yaitu pada...
Topcareer.id – Pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh....
Topcareer.id – Beraktivitas di jalur kereta api, termasuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa alias ngabuburit sangat mengganggu perjalanan kereta api,...
Topcareer.id – Terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik Kereta Api Jarak Jauh...
Topcareer.id – Mulai 1 April 2021, untuk pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai...
© Copyright Topcareer.Id 2024