Pemerintah Kaji Kembali Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran
Topcareer.id – Pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menata kembali penempatan...
Topcareer.id – Pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menata kembali penempatan...
Topcareer.id - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran...
© Copyright Topcareer.Id 2024