Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, May 4, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Kaji Kembali Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran

Menaker, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang butuh bantuan usaha untuk daftar ke program TKM.Menaker, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang butuh bantuan usaha untuk daftar ke program TKM. (dok. Kemnaker)

Topcareer.id – Pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menata kembali penempatan PMI. Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (2/8/2023).

“Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melalui siaran pers.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, penempatan tersebut dimulai dari keberangkatan, ketika bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.

“Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereview tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” ujar Menteri Ida.

Baca juga: KTT Ke-42 ASEAN 2023 Sepakati Perlindungan Pekerja Migran

Selain itu, kata Menaker, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi penempatan PMI dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.

“Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rakor [rapat koordinasi] yang melibatkan pemerintah daerah,” jelas dia.

Ida berharap perbaikan tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.

“Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Leave a Reply