Resmi! Upah Minimum Jakarta 2023 Jadi Rp4,9 Juta
Topcareer.id – Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI...
Topcareer.id – Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI...
Topcareer.id – Demi mengatur hal-hal terkait upah minimum, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan...
© Copyright Topcareer.Id 2024