LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Syarat dan Cara Daftar
TopCareer.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka tiga lowongan kerja untuk Tenaga Ahli. LPSK adalah lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, korban, saksi pelaku, dan pelapor dalam...









