Setiap Jumat, Kemnaker Beri Korban PHK Rp 500 Ribu
Topcareer.id - Selama wabah corona berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui program padat karya. "Program padat karya adalah program reguler Kemnaker tiap tahunnya. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan...









