Daftar Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi
TopCareer.id - Pemerintah telah menetapkan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9. Formula...


