Rumah Sakit Sudah Bisa Klaim Biaya Rawat Pasien Covid-19. Begini Caranya
Topcareer.id - Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung pemerintah. Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020, kini semua rumah sakit sudah bisa mengklaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19. Pengantian biaya ini sendiri berlaku bagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19,...