Komnas Perempuan: UU PPRT Akui Kerja Domestik sebagai Pekerjaan Layak
TopCareer.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) akan memberikan Pekerja Rumah Tangga (PRT) hak atas pelindungan hukum, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang manusiawi. Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfa...



