Naik KRL, MRT hingga LRT Wajib Pakai Masker
Topcareer.id - Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan semua penumpang yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta api, MRT, KRL dan LRT untuk memakai masker. Aturan ini disosialisasikan mulai 6 Maret hingga 11 april 2020, dan...



