Aturan Baru KTP: Nama Minimal 2 Kata, Paling Panjang 60 Huruf
Topcareer.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammd Tito Karnavian menerbitkan aturan baru soal pencatatan nama pada dokumen kependudukan, termasuk untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang...
