Per 1 Januari 2024, Rokok Elektrik Dikenakan Pajak
Topcareer.id – Sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, maka mulai 1 Januari 2024, rokok elektrik akan dikenakan pajak rokok. Hal ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1...
