Perpres 63/2019 Terbit, Apa Kamu Harus Ganti Nama Brand ke Bahasa Indonesia?
Topcareer.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Efeknya, tak hanya sang presiden wajib menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia di setiap pidatonya baik di dalam atau di luar negeri. Namun juga berdampak ke...
