Kemnaker ajak Akademisi Bahas Waktu Kerja hingga PHK
Topcareer.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak akademisi dalam menyusun Rancangan Peraturan Pelaksanaannya (RPP) sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Partisipasi masyarakat akademis ini diyakini dapat mendorong terciptanya komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap...
