ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ini Aturannya
TopCareer.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menggunakan transportasi umum tiap Rabu mulai 30 April 2025. Kebijakan ini tertera dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor...
