Jokowi Resmi Berikan Keringanan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
Topcareer.id- Presiden Joko Widodo mengumumkan akan mengurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan maupun pekerja. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam...
