Aturan Baru, KAI Bakal Sanksi Penumpang yang Turun Lebihi Relasi Tiket
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan beri sanksi denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu bagi penumpang yang “dengan sengaja” lebihi relasi yang tertera di tiketnya. Aturan ini berlaku mulai 3 Agustus 2023. Itu artinya penumpang...
