Begini Syarat dan Mekanisme Pencairan Subsidi Gaji untuk Tenaga Pendidik
Topcareer.id – Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS), bagi yang memenuhi persyaratan. Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon...



