Mulai 28 Maret 2026, Anak Belum 16 Tahun Dilarang Akses TikTok hingga IG
TopCareer.id - Mulai 28 Maret 2026, anak di bawah usia 16 tahun bakal dilarang main media sosial seperti TikTok dan Instagram. Aturan ini diterapkan usai disahkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari...







