Ini Surat Edaran yang Larang PNS Sebar Ujaran Kebencian, SARA dan Hina Presiden. Apa Sanksinya?
Topcareer.id - Saat ini tengah hangat diperbincangkan mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kena hukuman disiplin karena cuitan atau kegiatannya di media sosial yang dianggap menyebar hoax, menghina Presiden, pejabat negara atau mengandung ujaran kebencian. Hukuman itu ada dasar hukumnya....

