UMP dan UMK Naik Januari 2020!
Topcareer.id - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 naik sebesar 8,51%. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto....
