Akhirnya, ASN Boleh Kerja dari Rumah Sampai 31 Maret 2020
Topcareer.id - Wabah Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan edaran yang isinya memperbolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. "Maksut dan tujuan surat edaran ini,...









