Tren

Upaya Ciptakan Lapangan Kerja Green Jobs dari Bongkar Limbah Elektronik

TopCareer.id – Aktivitas membongkar limbah elektronik (e-waste) atau dismantling yang selama ini banyak dilakukan pekerja informal menyimpan potensi untuk dikembangkan menjadi lapangan kerja yang lebih terampil dan bernilai ekonomi.

Agar bisa berkembang, sektor ini masih membutuhkan dukungan fasilitas, teknologi, dan standar keselamatan kerja.

90 persen limbah elektronik (e-waste) di Indonesia sendiri dikelola oleh pekerja informal. Ini membuat mereka yang bekerja di balik pengelolaan sampah jenis ini masih perlu dukungan dari sisi fasilitas teknologi, keamanan, serta keterampilan

Rafa Jafar, Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik dana pendiri EWasteRJ menyebut, apa yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola e-waste sebenarnya sudah benar, yaitu dengan mengumpulkan limbah elektronik, dibongkar menjadi komponen-komponen, untuk kemudian didistribusikan lagi untuk keperluan daur ulang atau pemanfaatan lainnya.

“Cuma kita juga mengidentifikasikan beberapa masalah. Sudah pasti yang paling pertama adalah bagian perlindungan pekerjanya,” kata Rafa, dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan Dismantling Hub E-waste di Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon JKK dan JKM

Menurutnya, meski aktivitas yang dilakukan sudah benar, namun kegiatan tersebut kerap kali belum memenuhi standar sehingga punya risiko bagi pekerja dan lingkungan sekitarnya.

Sorotan lainnya adalah terkait kompetensi untuk pembongkaran limbah elektronik. “Mungkin karena mereka sudah berpengalaman bertahun-tahun dalam membongkar barang-barang seperti itu, jadi kita mengakui bahwa keterampilan mereka memang luar biasa dalam membongkar barang-barang,” ujar Rafa.

Meski aktivitas tersebut punya nilai ekonomi besar serta sudah membangun keterampilan dan pengalaman selama bertahun-tahun, jika tidak dilaksanakan dengan aman dan terstandar, tetap ada potensi pencemaran logam berat, paparan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

Tantangan lain yang ditemukan adalah terkait perizinan, mengingat aktivitas semacam ini biasanya dilakukan secara informal.

“Kita ngomong dengan teman-teman dari KLH memang pembongkaran ini masuk ke sebuah proses perizinan yang namanya pengolahan limbah B3, di mana itu menjadi pertanyaan juga, apa sebenarnya pengelolaannya apakah pembongkaran saja sekaligus peleburan juga, itu yang masih menjadi poin diskusi,” kata Rafa.

Baca Juga: Menaker: Green Jobs Bisa Buka 9 Juta Lapangan Kerja Baru

Rafa mengungkapkan, salah satu proses penting dalam rantai pengelolaan e-waste adalah dismantling.

Proses dismantling berarti pembongkaran perangkat elektronik untuk memisahkan komponen berharga maupun komponen berbahaya sebelum diproses lebih lanjut pada industri daur ulang, pemanfaatan kembali, atau pengelolaan akhir yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

EWasteRJ pun melihat bahwa potensi sektor informal ini sebagai fondasi untuk menciptakan pekerjaan yang semakin terampil, aman, produktif, dan didukung oleh fasilitas serta teknologi yang tepat.

Kebutuhan akan pekerja di sektor green jobs ini juga semakin meningkat, seiring melonjaknya timbunan e-waste di Indonesia dari 1,62 juta ton pada tahun 2019 menjadi sekitar 1,9 juta ton pada 2022, menurut The Global E-Waste Monitor.

Dismantling Hub E-Waste Sebagai Ruang Kolaborasi

Inilah yang mendorong EWasteRJ menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mengembangkan fasilitas Dismantling Hub E-waste.

Fasilitas ini digunakan untuk melakukan aktivitas pembongkaran sampah elektronik secara aman, terstandar, terdokumentasi, dan berbasis data, serta bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang mendukung proses dismantling secara terstruktur.

Fasilitas Dismantling Hub E-waste juga diharapkan berfungsi tidak hanya sebagai fasilitas teknis, tetapi juga sebagai titik integrasi antara sektor informal, sektor formal, pusat pembelajaran, dan riset.

Ario Betha Juanssilfero, Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi ini.

Baca Juga: EWasteRJ: Dari Tugas Sekolah, Kini Bantu Perusahaan Kelola Gadget Biar Tak Jadi Limbah

“Tidak hanya selesai dengan penandatanganan, harapannya akan ada langkah konkret, dengan fasilitas laboratorium lingkungan tidak hanya menyediakan lahan untuk dismantling tapi juga space untuk bisa menyediakan pengerjaan lain yang berhubungan dengan e-waste,” kata Ario.

Rafa menegaskan, pertumbuhan industri e-waste ini membuka peluang besar bagi lahirnya green jobs atau pekerjaan hijau di Indonesia. Ia mengakui, masyarakat sesungguhnya sudah banyak yang memiliki keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste.

Keberadaan Dismantling Hub E-waste ke depannya diharapkan dapat membangun lingkungan yang membantu kemampuan tersebut berkembang melalui fasilitas, keselamatan, teknologi, pelatihan, dan standar kerja yang semakin baik.

“Kami melihat pekerjaan ini memiliki masa depan besar sebagai green jobs dan dapat membuka kesempatan bagi lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkas Rafa.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button