TopCareer.id – Pemerintah akan segera merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran rel kereta api di wilayah Senen ke Hunian Senen.
Hunian Senen dibangun di atas lahan seluas 1,61 hektare dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Angkasa Pura Indonesia.
Kawasan ini memiliki total 324 unit hunian dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti toilet, mushola, dapur umum, ruang komunal, taman bermain anak, serta area parkir.
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menyampaikan, pada tahap awal penghuni tidak akan dibebankan biaya hunian, termasuk biaya listrik dan air.
“Untuk tahap awal tidak akan dipungut biaya. Listrik dan air juga akan digratiskan terlebih dahulu. Nanti setelah enam bulan akan dilakukan evaluasi terkait pengelolaannya,” katanya, mengutip keterangan tertulis.
Baca Juga: Stasiun Pondok Rajeg Aktif Lagi Usai 18 Tahun Tak Beroperasi
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan, proses pendataan calon penghuni sudah dilakukan.
Mereka yang diprioritaskan adalah warga yang tinggal di bantaran rel, khusus di kawasan Pasar Gaplok, yang sempat dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.
“Selanjutnya relokasi akan dilakukan secara bertahap untuk kawasan bantaran rel lainnya. Ini penting karena keberadaan permukiman di bantaran rel sangat berisiko bagi keselamatan,” kata Bobby.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungannya ke Hunian Senen, Selasa (9/6/2026) mengatakan, pembangunan hunian ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Baca Juga: Tips Ciptakan Dapur yang Rapi dan Nyaman
Menurutnya, pembangunan Hunian Senen berhasil diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 3 April 2026 dan selesai sebelum target pada 15 Juni 2026.
Menteri PKP juga menekankan pentingnya penyiapan aspek sosial dan pengelolaan kawasan agar hunian dapat menjadi lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurut Maruarar, pemerintah ingin tak hanya mempersiapkan fisik bangunan, namun juga masyarakat yang akan menempatinya.
“Ruang terbuka hijau perlu disiapkan, kalau bisa ada ruang serbaguna, sarana rekreasi seperti lapangan futsal, penerangan yang baik, dan yang terpenting manajemen kawasan harus berjalan dengan baik,” pungkasnya.






