1 Juta Sarjana Pengangguran, Alarm buat Sistem Pendidikan Nasional
Revitalisasi pendidikan vokasi
Untuk itu, Agus menilai pemerintah perlu melanjutkan agenda revitalisasi pendidikan vokasi yang telah dimulai melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri.
Selain itu, perkuat program magang serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan, sebagai strategi penting untuk memperkecil kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pembangunan politeknik di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus juga bisa jadi salah satu upaya memperkuat kualitas dan relevansi pendidikan vokasi dengan industri.
Selain menjamin akses magang, upaya ini juga memudahkan akses technical assistant dari industri. Model ini juga menjadi wujud dari kerjasama industri, pemerintah, dan dunia pendidikan.
Baca Juga: Pengangguran Jadi Ancaman Terbesar Perekonomian Indonesia
Agus mengatakan, strategi pengembangan politeknik ini perlu dilanjutkan untuk mengurangi pencari kerja lulusan SLTA yang minim kompetensi.
“Tidak hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, pendidikan vokasi juga diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan,” katanya.
Namun, ia menegaskan revitalisasi pendidikan vokasi saja tidaklah cukup.
Pemerintah juga harus mendorong industrialisasi yang menciptakan lebih banyak kesempatan kerja. “Di saat yang sama, kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada aspek riset dan inovasi, harus terus diperkuat,” pungkasnya.



