63.789 Pekerja Kena PHK di Januari-September 2026
TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 63.789 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari sampai September 2026.
Angka ini didapatkan dari tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen,” tulis laman Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam data yang dipublikasikan Kemnaker, Jawa Barat secara total mencatat 13.044 PHK per Januari-September 2026. Sementara Banten melaporkan 7.733 PHK di periode yang sama, diikuti Jawa Timur 6.154 orang.
Baca Juga: Ramai PHK, Gak Semua Pekerja Bisa Dapat JKP?
Provinsi Jawa Tengah juga melaporkan 5.585 orang terkena PHK dan Jakarta mencatat 4.587 orang di-PHK.
Namun, mengingat tenaga kerja yang terkena PHK masih bisa mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal pemutusan, maka data selama 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat berubah.
Karena itu, angka antar periode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung.
“Untuk melihat perkembangan data yang paling akurat, disarankan untuk merujuk pada rilis publikasi terakhir yang telah menyajikan pembaruan data secara rinci per bulan,” tulis Kemnaker.



