Topcareer.id – Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 dan yang terbaru Gelombang 52 sudah dibuka. Apakah kamu berniat mendaftar atau gabung gelombang ini?
“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik “Gabung Gelombang” belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” Bunyi pengumuman dalam posting akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Rabu (10/5/2023).
“Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!”
Kartu Prakerja gelombang ke 52 yang resmi dibuka ini, bisa kamu akses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Sementara, bagi kamu yang baru mendaftar, simak lagi kriteria pendaftar yang ditetapkan oleh Program Kartu Prakerja. Berikut ini keriterianya:
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Loker, Lulusan S1 Dan S2
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,
4. Pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lanjut mengenai Program Kartu Prakerja bisa mengunjungi laman resmi prakerja.go.id.