Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

DPR: Pemerintah Jangan Diam Hadapi Badai PHK

Ilustrasi PHK (ANTONI SHKRABA production/Pexels)

TopCareer.id – Anggota Komisi IX DPR RI Charles Meikyansah meminta pemerintah tidak diam saja dalam menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Charles Meikyansah menyebut, salah satu penyebab gelombang PHK adalah karena banyak perusahaan yang di ambang kehancuran atau pailit, membuat banyak karyawan dirumahkan.

Charles menambahkan, yang menjadi masalah terkadang perusahaan tidak memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang menerima PHK. Ia menilai, badai PHK ini juga berpotensi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan,” ujarnya Jumat pekan lalu, seperti dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Marak PHK di Jakarta, Disnaker Diminta Lakukan Ini

Ia mencatat, dalam laporan Kementerian Keuangan, pemerintah mengklaim kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan terlihat dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi, sehingga mampu menurunkan tingkat pengangguran.

Namun data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, terdapat 32.064 tenaga kerja yang terkena PHK dalam enam bulan pertama 2024, dengan mayoritas terjadi di Jakarta sebanyak 23,29 persen.

“Data dan fakta berbanding terbalik kalau kayak gini. Badai PHK jelas terjadi di depan mata, dan Pemerintah tidak boleh diam saja,” kata Politisi DPR Fraksi Partai NasDem ini.

Selanjutnya: Badai PHK bisa pengaruhi perekonomian

Leave a Reply