TopCareer.id – Gangguan pendengaran masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Menurut World Health Organization (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran, menjadikannya penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia.
“Saat ini, lebih dari lima persen populasi dunia atau sekitar 430 juta orang memerlukan rehabilitasi pendengaran, termasuk 34 juta anak-anak,” kata Yudhi Pramono, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mengutip laman Sehat Negeriku, Sabtu (15/3/2025), Yudhi mengatakan, pada 2050 diperkirakan 2,5 miliar orang akan mengalami gangguan pendengaran pada tingkatan tertentu, dengan setidaknya 700 juta orang akan membutuhkan rehabilitas pendengaran.
Baca Juga: Tanpa Pencegahan, Gangguan Pendengaran Bisa Bikin Rugi Warga Dunia
Lebih lanjut, lebih dari satu miliar orang dewasa muda berisiko mengalami gangguan pendengaran permanen akibat kebiasaan mendengarkan suara dengan volume tinggi dalam jangka waktu lama.
“Diperlukan investasi tambahan sebesar 1,4 USD per orang per tahun untuk memastikan akses layanan kesehatan pendengaran dan telinga yang optimal,” kata Yudhi.
Menurut Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi disabilitas pendengaran pada usia lebih dari atau sama dengan satu tahun adalah sebesar 0,4 persen.
“Artinya, 4 dari 100 orang di Indonesia adalah pengguna alat bantu dengar. Ini menunjukkan bahwa angka disabilitas akibat gangguan pendengaran cukup tinggi di Indonesia,” kata Yudhi.
Kemenkes pun memiliki empat strategi pencegahan dan penanggulangan gangguan pendengaran yaitu Promosi Kesehatan, Deteksi Dini, Perlindungan Khusus, dan Penanganan Kasus.
Baca Juga: Kesehatan Telinga: Ini Gangguan, Penyebab, dan Pengobatannya
“Deteksi dini gangguan pendengaran dapat dilakukan upaya kesehatan berbasis masyarakat melalui Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjaring kasus gangguan pendengaran di masyarakat yang kemudian dirujuk ke FKTP,” kata Yudhi.
Salah satu yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah dengan program Cek Kesehatan Gratis di puskesmas, di mana masyarakat dapat melakukan skrining pendengaran.
Yudhi pun mengimbau agar masyarakat untuk rutin melakukan skrining pendengaran di fasilitas kesehatan, Segeralah berobat jika mengalami gejala seperti telinga terasa penuh, kurang dengar, keluar cairan, atau jika terdapat benda asing dalam telinga.
Batasi juga paparan suara bising, termasuk mengatur volume headphone dengan metode 60:60 atau maksimal 60 persen volume selama 60 menit per hari.