Menaker Mau Dunia Usaha Perluas Akses Kerja untuk Lansia

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak agar dunia usaha dan industri memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia).
Mengutip Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.
Estiarty Haryani, Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) mengatakan, situasi ini terjadi karena Indonesia memasuki era masyarakat menua.
Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” kata Esti.
Baca Juga: Cari Kerja Susah, Kaum Muda Tiongkok Pilih Jadi ‘Cucu Penuh Waktu’
Dalam sebuah workshop di Jakarta, Rabu (15/4/2026), ia mengatakan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia perlu kolaborasi lintas pihak mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” kata Esti, seperti dikutip dari siaran pers.
Ia pun menyebut, Kemnaker juga sedang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lansia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” pungkasnya.



