Tren

Apindo: 67 Persen Perusahaan Belum Mau Buka Lowongan Kerja Baru

Ilustrasi lowongan kerja. Dok/Pixabay

TopCareer.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa saat ini banyak perusahaan yang belum punya rencana untuk membuka lowongan kerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan DPR RI, Selasa (14/4/2026).

“67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” kata Bob.

Selain itu, Apindo juga mencatat bahwa 50 persen perusahaan di Indonesia saat ini memilih untuk tidak melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan.

“Hasil survei kita juga di Apindo saat ini 50 persen perusahaan itu tidak punya rencana untuk expand dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian kita,” kata Bob.

Baca Juga: Apindo Usul Ada Sertifikasi untuk Perusahaan Alih Daya

Karena itu, Apindo berharap agar undang-undang ketenagakerjaan yang baru tak cuma mencakup soal ketenagakerjaan, tapi juga dapat menyelesaikan masalah-masalah seputar ketenagakerjaan.

Bob pun menyoroti investasi di Indonesia yang semakin menjauh dari sektor padat karya, ikut berkontribusi dalam menciptakan tantangan dalam penciptaan lapangan kerja.

Apindo sendiri mendorong agar padat karya jangan dilupakan dalam Foreign Direct Investment (FDI), di samping padat modal.

“Ini kita lihat bahwa investasi masuk dari sektor padat karya itu semakin hari semakin turun dan semakin berkurang,” kata Bob.

“Padahal kalau kita lihat dari formasi tenaga kerja kita yang didominasi oleh menengah ke bawah, kita masih sangat membutuhkan industri padat karya,” imbuhnya.

Baca Juga: Apindo: Situasi Ketenagakerjaan Indonesia Lampu Kuning

Selain itu, Bob juga mengatakan bahwa negara dengan regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel mampu menarik lebih banyak investasi.

Dia berharap agar undang-undang yang melindungi pekerja atau buruh malah membuat investasi sulit untuk masuk, yang akhirnya malah membuat pencari kerja tidak mendapatkan kesempatan bekerja.

Menurutnya, banyak undang-undang di Indonesia yang sudah memperhatikan kepentingan pekerja dan pengusaha, namun belum memperhatikan pencari kerja.

“Nah, negara-negara dengan karakter regulasi kja yang lebih fleksibel itu mampu menciptakan lebih banyak pekerjaan khususnya pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas,” ujarnya.

Maka dari itu, Bob mengatakan bahwa Apindo berharap bahwa investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Leave a Reply