Topcareer.id – Pada nomor breakdance di Sea Games 2019, seharusnya Indonesia menambah jumlah peraih medali emas. Dwi Cindy Desyana atau yang kerap disapa Cindy sukses mengalahkan Mahinay Debbie, yang jadi wakil tuan rumah.
Namun, karena nomor breakdance hanya diikuti dua peserta saja yakni dari Indonesia dan Philipina, cabang ini tak masuk hitungan kompetisi. Sehingga menurut peraturan yang berlaku emas yang diperoleh tidak bisa masuk dalam perhitungan medali.
Menanggapi berita ini, Ardiansyah “SollahRoc” Djafar selaku Ketua Federasi Breaking Seluruh Indonesia (FBSI) yang juga merupakan founder dari komunitas breaking Killa Beat Crew tempat Cindy tergabung menceritakan bagaimana cabor ini hanya diikuti oleh dua negara peserta.
Baca juga: Breakdance, Hobi atau Profesi?
Ia menyampaikan bahwa dirinya mendapat kabar dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) perhitungan medali dancesport breaking di SEA Games tidak masuk perhitungan perolehan medali.
Dua minggu sebelumnya Technical Delegate dari tuan rumah penyelenggara pun sempat meminta bantuan kepada dirinya untuk mencari tambahan peserta dalam nomor Dance Sport Breaking Puteri, karena jika tidak terpenuhi kuota minimal 3 Negara sesuai peraturan Sport and Games maka tidak akan dipertandingkan dan masih menggantung sampai 1 hari sebelum pembukaan SEA Games.
“Update terakhir dari Technical Delegate Dance Sport SEA Games di Filipina menyampaikan pertandingan akan tetap dilangsungkan. Saya cukup kaget, karena pertandingan berlangsung ternyata hanya 2 Peserta karena saya kira quota minimum 3 negara sudah terpenuhi,” ungkapnya pada Topcareer.id.
SollahRoc menambahkan, pencapaian atlit breakdance ini patut diapresiasi. “Ini merupakan sebuah sejarah penting, medali Breaking yang pertama bagi Indonesia di ajang multi-event dan kita yang pertama berhasil mengumandangkan lagu Indonesia Raya di Perhelatan SEA Games ke 30.” *
Editor: Ade Irwansyah