Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Monday, November 25, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Beasiswa BPJAMSOSTEK Meningkat 1350% Tanpa Kenaikan Iuran

Topcareer.id – Ada kabar gembira nih untuk kamu para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan alias BPJAMSOSTEK, dan menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ada kenaikan bantuan beasiswa yang mencapai 1350 persen namun dengan iuran yang sama seperti sebelumnya.

Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk 1 orang anak, namun dengan adanya PP Nomor 82/2019, besarannya kini mencapai Rp 174 juta untuk 2 orang anak.

Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Akan Diperbaiki

Jumlahnya pun ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat, beasiswa yang diberikan sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun.

Kemudian untuk pendidikan SLTP atau sederajat, beasiswa yang diberikan sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun.

Sedangkan pendidikan SLTA atau sederajat, akan mendapat beasiswa sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun.

Baca juga: Guru Ngaji Sampai Pemandi Jenazah di Tangsel Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, beasiswa ini juga berlaku hingga pendidikan tinggi maksimal strata 1 atau pelatihan. Beasiwa yang diberikan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.

Pengajuan klaim beasiswa ini dapat dilakukan setiap tahunnya. Dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki cukup umur untuk sekolah, maka beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah, hingga mencapai usia 23 tahun, menikah ataupun mulai bekerja.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply