Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, November 27, 2024
idtopcareer@gmail.com
Lifestyle

Kena Disinfektan, Pembuluh Darah Mata Seorang Warga Surabaya Pecah

Penyemprotan desinfektan pada tubuh. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Diduga terkena semprot disinfektan, seorang karyawan di Surabaya, Jawa Timur mengalami rabun di mata kirinya. Dokter yang memeriksanya memberitahukan bahwa pembuluh darah matanya pecah sehingga terjadi penggumpalan dan mengakibatkan rabun.

Nanang Suyono (50) seorang karyawan pabrik pewarna tekstil di Surabaya kini mengalami rabun di satu sisi matanya. Meski mata kirinya tidak terlihat berbeda, namun ketajaman mata yang terkena semprotan disinfektan sangat berkurang.

Hal ini bermula saat dia berangkat kerja pada 1 April lalu melewati Jalan Sememi Surabaya. Saat melintasi jalan tersebut, dia tidak sengaja terkena semprot disinfektan yang sedang dilakukan pihak berwenang untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca juga: Ini Lho Bahaya Disinfektan Disemprotkan Langsung ke Tubuh

Nanang pun lantas menepi terlebih dahulu untuk memeriksa matanya yang terasa perih terkena cairan dari semprotan disinfektan tersebut.

“Mata saya kok perih, lalu saya minggir ke tepi jalan untuk memeriksa mata,” katanya, Senin (7/4). Sekitar satu jam setelah terkena semprotan desinfektan, tiba-tiba pandangan mata kirinya kabur sehingga tidak bisa melihat dengan jelas.

Bahkan menurut pengakuan Nanang mata kirinya selama beberapa menit sempat gelap gulita, namun kembali buram lagi.

Keesokan harinya, dia memeriksakan mata ke dokter. Menurut diagnosa dokter, ada pembuluh darah mata yang pecah. Lantaran merasa tidak memiliki riwayat penyakit seperti darah tinggi, Nanang membantah diagnosa tersebut.

Nanang menduga cairan disinfektan yang masuk ke dalam matanya saat di jalan itu menjadi penyebabnya. Dia berharap, petugas memberikan pengumuman terlebih dahulu sebelum melakukan penyemprotan disinfektan. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply