Topcareer.id – Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan sosial (bansos) untuk semester I 2020 naik hingga 41% atau sebesar Rp99,4 triliun demi melindungi masyarakat dari dampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa angka itu naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Ini (belanja bansos) naik terus-menerus selama tiga tahun terakhir. Sekarang dengan Covid, jauh lebih tinggi lagi. Kementerian Sosial, sebagai salah satu ujung tombak, mengalami pertambahan anggaran luar biasa,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) secara virtual pada Senin, (20/7/2020).
Menurut Menkeu, bansos sembako dan bansos tunai yang tahun 2019 tidak ada, tahun 2020 ini ditambahkan Rp17 triliun demi bantuan sosial pada masyarakat. Kemudian, kartu sembako naik, di mana tahun 2019 hanya dianggarkan Rp8,7 triliun, tahun ini naik ke Rp20,5 triliun atau naik 130%.
Baca Juga: Bansos Diperpanjang Sampai Desember, Ini Nominalnya
Penyumbang kenaikan bansos lainnya adalah pembayaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya naik dari Rp23.000 ke Rp42.000 serta untuk pencairan PBI di muka untuk likuiditas BPJS mempercepat pembayaran klaim fasilitas kesehatan.
“Untuk PBI, karena ada kenaikan BPJS Kesehatan, juga naik dari belanja pembayaran PBI dari Rp24 triliun ke Rp28,3 triliun. Ini juga salah satu yang menyebabkan kenaikan belanja bansos,” ujar dia.
Berdasarkan kinerja APBN semester I, program perlindungan sosial telah menjangkau 60% masyarakat bawah. Dengan penyaluran stimulus ini, diharapkan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan tingkat kemiskinan dapat ditekan pada 2020.**(RW)