Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Bansos Diperpanjang Sampai Desember, Ini Nominalnya

Sumber foto: CNN Indonesia

Topcareer.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memutuskan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos) baik bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK), maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Telah diputuskan oleh Ratas, yaitu untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, diperpanjang sampai Desember,” ujar Menkeu usai Rapat Terbatas (Ratas) di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Meskipun diperpanjang, Sri mulyani mengungkapkan bahwa jumlah bansos yang akan diterima masyarakat memiliki nominal yang berbeda dari sebelumnya.

“Jadi untuk Jabodetabek sekarang akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan,” jelasnya.

Rencananya, bansos akan diberikan secara tunai non-cash, melalui transfer ke nama dan account penerima yang disesuaikan dengan data di Kementerian Sosial, maupun lewat kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan bahwa BLT Dana Desa juga ikut diperpanjang hingga September 2020, dengan manfaat yang diberikan, yakni Rp 300.000.

“Penerima bansos itu mayoritas adalah para petani, peternak, dan pekebun yaitu 18,4 juta sendiri. Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, sopir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya. Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply