Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Atasi Illegal Fishing, Ini 4 Langkah yang Bisa Diambil Pemerintah

Topcareer.id – Di bawah komando Menteri Edhy Prabowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memberantas aktivitas illegal fishing. Tercatat, sejak Oktober 2019, sudah ada 74 kapal pelaku illegal fishing yang ditangkap oleh KKP.

Dari angka tersebut, 27 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam yang sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711, atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Menurut Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, Denny Abdi dalam rapat kerja teknis Satgas 115 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/10), salah satu penyebab banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing adalah adanya tumpang tindih klaim di perairan tersebut.

“Perundingan (klaim) ZEE sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara,” kata Denny, yang telah dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam sejak September lalu.

Baca juga: Masalah di Tengah Laut: Awak Kapal Bekerja Melebihi Masa Kontrak

Denny menambahkan, ada empat langkah yang bisa diambil Indonesia untuk mengatasi kasus ini. Yang pertama adalah memperkuat sektor perikanan di Natuna, untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa, khususnya di bagian Selatan.

“Nelayan Vietnam banyak masuk di (perairan) Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan. Kalau kita pengin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat,”

Langkah kedua, adalah menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Hal tersebut bisa diperkuat dengan langkah ketiga, yakni dengan memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.

Untuk langkah keempat, menurut Denny, adalah mempercepat negosiasi zona ekonomi eksklusif (ZEE) terkait tumpang tindih klaim Indonesia dengan Vietnam.

Baca juga: Pelaut Indonesia Jangan Hanya Jadi Penggerak Bangsa, Tapi..

Dalam rapat kerja teknis Satgas 115 ini, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu menyebut akan membahas sejumlah agenda, di antaranya rencana kerja Satgas tahun 2021, serta peningkatan koordinasi antar lembaga dalam menangani illegal fishing.

“Dubes RI Vietnam kita undang untuk memberikan pandangan, khususnya dari aspek sosial ekonomi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara yang banyak melibatkan kapal berbendera Vietnam,” kata Tebe yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas 115.

Satgas 115 sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan, khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Rencananya, rapat kerja teknis Satgas 115 berlangsung selama 4 hari ke depan. Selain membahas agenda penguatan sinergitas Satgas yang terdiri dari Ditjen PSDKP, Polairud, TNI AL dan Bakamla, akan dilakukan juga penandatangan nota kesepahaman terkait penggunaan anggaran dalam pemberantasan illegal fishing.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply