Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, December 4, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

MUI Sesalkan Kasus Kerumunan Massa yang Perbesar Risiko Penularan Covid-19

Ilustrasi. Free Photos/Pixabay

Topcareer.id – Di tengah pandemi Covid-19, masih saja ada kasus kerumunan massa yang seharusnya bisa dihindari. Majelis Ulama Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19 dan menyerukan kasus serupa tidak terulang.

Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan peristiwa kerumunan itu, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.

“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).

Ramly menambahkan, MUI berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia. Menurutnya, atas penyelamatan jiwa manusia, hal-hal yang wajib dalam Islam pun bisa diringankan.

“Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits, maupun pemikiran ulama,” terang Ramly.

Baca juga: Ketua Satgas Covid Ingatkan Seluruh Gubernur Larang semua Bentuk Kerumunan

Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu sholat idul fitri dan sholat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.

Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU dalam rapat virtual tersebut yang dihadiri dr M. Makky Zamzami, Ketua Satgas Covid-19 PBNU. Menurutnya, PBNU berharap kejadian serupa tidak akan terulang.

Bukan hanya itu, tutur Makky, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.

Sementara, pembicara lain Arif Nur Kholis, Sekretaris Satgas Covid-19 PP Muhammadiyah menyampaikan, dari 82 rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Tanah Air, saat ini telah merawat 17.000 pasien Covid-19. Angka penambahan korban corona terus bertambah dari hari ke hari. Poin pentingnya, kata dia, adalah perubahan perilaku.

Grafik perubahan perilaku menuju masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kenyataannya naik-turun. Untuk itu perlu terus digencarkan kampanye perubahan perilaku melalui berbagai tema.

Baca juga: Berani Ciptakan Kerumunan, Siap-siap Sanksi Dunia dan Akhirat Menanti

Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka tidak diperlukan pendekatan dengan cara-cara keras dan tegas. Demikian pula sebaliknya.

Hal yang sangat disesalkan adalah perilaku elite yang ada kalanya justru menurunkan persepsi masyarakat terhadap tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan.

Saat semua elemen masyarakat bekerja keras mengubah perilaku masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, sementara ada elite masyarakat lain yang justru abai, bahkan terkesan menabrak. Dampaknya sangat serius terhadap indeks persepsi masyarakat. “Kesan yang timbul di masyarakat bisa sangat keliru. Menduga kalau situasi sudah aman,” tegas Arif.

Dalam kesempatan rapat virtual semalam, PP Muhammadiyah juga meminta Satgas Covid-19 menaruh perhatian tidak saja pada sosialisasi protokol kesehatan, tetapi juga protokol kejadian. Sebab, di banyak tempat, saat terjadi kasus, semua menjadi gagap. Banyak di antara warga masyarakat yang belum tahu bagaimana protokol menangani warga sekitar yang terinfeksi Covid-19.**(Feb)

Leave a Reply